Komisi III Sepakat Tingkatkan Kesejahteraan Hakim di Sumatera Selatan

10-08-2023 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat bertukar cenderamata usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/8/2023). Foto: Saum/nr

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan para hakim di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat. Hal ini menjadi sorotannya lantaran para hakim tidak didukung bekerja dengan baik karena infrastruktur kerja yang tidak mumpuni akibat keterbatasan anggaran.

 

Jika dibiarkan tanpa tindakan nyata, dirinya khawatir akan berpengaruh pada penurunan kualitas pelayanan publik bidang peradilan. Sebab itu, mewakili Komisi III DPR, ia akan berupaya memperjuangkan. 

 

"Ya tentu. kita akan membantu memperjuangkannya seperti yang disampaikan ke rekan rekan. Kami tidak ingin teknisnya pelaksanaan pengadilan terpengaruh karena masalah (kesejahteraan) ini," tutur Habiburokhman kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/8/2023). 

 

Berdasarkan pada masukan yang ia terima dari jajaran Pimpinan Pengadilan di Sumatera Selatan, kondisi fasilitas dan infrastruktur cukup memprihatinkan. Rencananya, kendala ini akan dibahas lebih lanjut pada masa persidangan mendatang.

 

Senada, Anggota Komisi III DPR Siti Nurizka Puteri Jaya turut sepakat untuk mendukung peningkatan anggaran bagi Pengadilan di Provinsi Sumatera Selatan. Ia berharap dukungan ini akan menjaga semangat kualitas pelayanan publik seiring meningkatnya kesejahteraan para hakim sekaligus pegawai. 

 

"Maka, untuk kesejahteraan maka perlu kapasitasnya ditingkatkan agar (menjalankan) seluruh kegiatannya semakin semangat dan publik kita semakin terjaga," tandasnya. (ts/aha) 

BERITA TERKAIT
RUU KUHAP Atur Ketentuan Restorative Justice hingga Plea Bargaining, Peradilan Kini Lebih Humanis
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) membawa sejumlah terobosan penting yang dinilai lebih humanis...
RUU KUHAP Atur Penyadapan, Pemblokiran Aset, dan Penguatan Hak Tersangka
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Panitia Kerja RUU KUHAP menyepakati sejumlah poin krusial yang memperluas kewenangan aparat penegak hukum sekaligus memperkuat hak-hak...
RKUHAP Baru Harus Responsif, Rano Alfath Tegaskan Pentingnya Masukan APH di Daerah
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, menegaskan bahwa seluruh masukan dari aparat penegak hukum...
Kurangi Overkapasitas Lapas, Restorative Justice Perlu Masuk dalam RUU KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa penerapan restorative justice (RJ) sangat penting dimasukkan dalam...